Belopa, – Seorang wanita Berinisial IR (35), Menjadi Korban KDRT Yang Diduga Dilakukan Oleh Suaminya Berinisial JA.
Peristiwa Penganiayaan Itu Terjadi Di Dusun Walenna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Kamis (15/08/2024).
Adi (Adik Kandung Korban) Mengungkapkan Terjadinya Penganiayaan Dipicu Lantaran Korban Membeli Tanah Tetapi Tidak Mencantumkan Nama Pelaku Pada Sertifikat Tanah Tersebut.
“Setahu Saya Korban Di Aniaya Sampai Hampir Meregang Nyawa Karena Beli Tanah Tapi Pada Saat Itu Bukan Nama Pelaku Disertifikat, Itu Menjadi Awal Pemicu Cekcoknya Dan Malam Kamis Itu Kakak Saya Diparangi.” ungkapnya
Atas Kejadian Tersebut Korban IR Dilarikan ke RSUD Batara Guru Dalam Kondisi Kritis, Disebabkan Luka Sekujur Tubuhnya, Antaranya Luka Terbuka Pada Lengan Kiri Dan 2 Luka Terbuka Di Kaki Kanan.
Saat Ini, Pelaku Telah Diamankan Mapolres Luwu Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya.
Komentar