Luwu – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Luwu bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Selama 27 sampai 29 Agustus 2024 telah usai, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu yang diwakili oleh Andi Ardiaman S. H (Kasi Intel) melakukan Pemantauan dan pengamanan terhadap kegiatan tersebut.
Pilkada Serentak akan menjadi agenda besar pada tahun 2024 terlebih bagi perjalanan demokrasi di kabupaten Luwu.
Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang walaupun memiliki personil yang terbatas namun itu tidak menjadi masalah untuk turut serta dan berperan aktif dalam menyukseskan penyelanggaran pemilu, yang juga tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan ketika terdapat perkara pidana pemilihan.
Potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk bersama sama menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini. Karena pilkada 2024 ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Ungkap Ardiaman
Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.
Selain itu, kita perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini. Tegasnya
Di sinilah Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Luwu memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan.
Oleh karena itu, Kejaksaan siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di kabupaten Luwu.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Kejaksaan negeri Luwu akan Mendukung Dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Ingat !!! Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ucapnya
Kinerja penegakan hukum yang telah dilakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif dan tidak mengganggu tugas kita dalam penegakan hukum.
Kejaksaan terus konsisten menjaga dan meningkatkan kinerja baik, positif yang mengantarkan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya, yang diketahui Kejaksaan telah menandatangani MOU dengan KPU sebagai bentuk kerja sama dalam mendukung Pilkada Serentak 2024.
Menyadari bahwa sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan dan memikul tanggung jawab yang besar untuk terus berkontribusi dalam menyukseskan tujuan pembangunan. Tutupnya
Komentar