Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran informasi yang salah atau berita hoax menjelang Pilkada 2024. Menurutnya itu menjadi ancaman tertinggi yang berpotensi mempengaruhi opini publik dan suasana kondusif selama masa pemilu.
Pada Kamis (07/11/2024), Kapolri mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konten negatif yang tersebar di media sosial, khususnya dalam memengaruhi persepsi masyarakat.
“Kemudian juga ada satu tambahan yang mungkin juga harus rekan-rekan ikuti terkait dengan potensi kerawanan yang terjadi di media sosial. Karena saat ini kalau kita lihat ada 33 miliar interaksi media sosial, 38% isinya positif, 23% netral, dan 29% negatif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa ancaman utama dari Pilkada tahun ini adalah hoax, yang dapat mengaburkan fakta dan membingungkan masyarakat.
“Karena saat ini salah satu ancaman tertinggi adalah adanya misinformasi dan disinformasi terkait dengan penyebaran berita hoax. Dan ini tentunya harus diantisipasi, karena tidak semua masyarakat kemudian bisa membedakan apakah ini hoax apakah ini berita yang benar,” jelas Kapolri.
Pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya peran masyarakat, media, dan pihak berwenang dalam menyaring dan memverifikasi informasi yang beredar, agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, dan terhindar dari provokasi negatif.
Kapolri juga mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.