Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, bersama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sulsel, Jabal Nur, dan Guru Besar Universitas Bosowa, Prof. Ruslan Ranggong, menjadi narasumber dalam dialog luar studio RRI Makassar. Acara yang bertempat di Lantai 1 Kejati Sulsel ini mengangkat tema “Komitmen Aparat Hukum Memberantas Korupsi” dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024. Dialog tersebut dipandu oleh host Rahmadani. Senin, 09/12/2024.
Dalam paparannya, Kajati Sulsel Agus Salim menekankan pentingnya strategi pemberantasan korupsi melalui dua pendekatan utama, yaitu pencegahan dan penindakan. “Upaya pencegahan jauh lebih masif dan memberikan manfaat yang luas. Namun, proses penindakan tetap berjalan linier. Esok hari, Kejati Sulsel akan melaksanakan sosialisasi bersama inspektorat dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat pencegahan,” ungkap Agus Salim.
Ia menambahkan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini melalui program-program edukasi seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Jaga Desa, dan Jaksa Menyapa. “Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi korupsi, karena pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” lanjutnya.
Aspidus Kejati Sulsel, Jabal Nur, memaparkan capaian penanganan kasus korupsi selama tahun 2024. “Kejati Sulsel telah menangani 31 perkara dalam tahap penyelidikan, 10 perkara dalam tahap penyidikan, dan 140 perkara dalam tahap penuntutan. Total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp20 miliar lebih,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan sejumlah kasus besar yang tengah ditangani, seperti dugaan korupsi di PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar tahun 2019-2020 dan proyek pembangunan instalasi perpipaan air limbah (IPAL) Kota Makassar tahun 2020-2021.
Sementara itu, Prof. Ruslan Ranggong memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejati Sulsel dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kinerja aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan menunjukkan hasil positif. Kami berharap penyelesaian kasus yang masih berjalan dapat dilakukan dengan tuntas,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bosowa itu.
Melalui dialog ini, Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Komentar