Luwu, Kamis, 12 Desember 2024 – Kejaksaan Negeri Luwu menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Luwu. Acara ini merupakan inisiatif untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai hukum dan tugas-tugas Kejaksaan.
Dengan konsep yang interaktif dan edukatif, kegiatan ini menghadirkan empat layanan utama :
1. Konsultasi Hukum – Masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan hukum.
2. Penerangan Hukum – Edukasi tentang isu-isu hukum terkini yang relevan bagi masyarakat.
3. Pelayanan Hukum – Penjelasan layanan hukum yang tersedia di Kejaksaan.
4. Pelayanan Tilang dan Pengambilan Barang Bukti – Mempermudah masyarakat dalam proses hukum terkait tilang dan barang bukti.
Acara ini dipandu oleh para pejabat utama Kejaksaan Negeri Luwu, yaitu :
Andi Ardiaman, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen
Rini Wijaya, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
Rama Hadi, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
Kartika Karim, SH., MH, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti
Yuliana Sangola, SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan
Seluruh narasumber menyampaikan informasi hukum secara sederhana dan membahas tugas pokok serta fungsi masing-masing bidang di Kejaksaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjelaskan peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan ekonomi.
Acara ini berlangsung dengan suasana santai namun sarat makna, diselingi hiburan live music yang turut menarik perhatian pengunjung. Ayu, salah seorang warga yang tengah mengurus KTP di Mal Pelayanan Publik, mengungkapkan antusiasmenya.
“Kegiatan seperti ini sangat menarik, terutama bagi masyarakat seperti saya yang jarang tahu soal hukum. Dengan adanya acara ini, kami jadi tahu lebih banyak tentang tugas Kejaksaan. Rasanya Kejaksaan jadi lebih dekat dan bisa diandalkan,” ungkap Ayu.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin di tempat-tempat umum sehingga kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Luwu semakin meningkat. Dengan memahami hukum, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih tertib dan terhindar dari permasalahan hukum.
—
Redaksi Media
Artikel ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Luwu untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi dan pelayanan hukum yang transparan dan mudah diakses.
Komentar