Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu gelar program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Kenakalan Remaja : Pencegahan Bullying/Kekerasan, Miras, dan Narkoba di Lingkungan Sekolah” yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Larompong pada Rabu, 15 Januari 2025.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya bullying, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas tersebut diikuti oleh sekitar 60 siswa-siswi SMP Negeri 1 Larompong dengan penuh antusias.
Penyuluhan ini menghadirkan Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, kepala sekolah, serta para guru pendamping.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Idris menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan program ini di sekolahnya.
“Kami berharap para siswa dapat memahami dan mengaplikasikan materi yang diberikan untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Luwu menegaskan pentingnya program seperti ini untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari kriminalitas.
Melalui penyuluhan ini, para siswa diharapkan lebih memahami dampak buruk bullying, kekerasan, dan narkoba, serta menjauhinya.
Komitmen Ciptakan Generasi Berintegritas
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu berkomitmen menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah secara berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Dengan tag line “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” program ini diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja dan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta. Diharapkan, langkah serupa dapat diadopsi oleh sekolah-sekolah lain untuk membentuk generasi muda yang berkarakter kuat, sadar hukum, dan bebas dari pengaruh negatif.