Luwu – Proyek rehabilitasi bangunan SMPN 2 Bonepute, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran hingga Rp 1 miliar, hingga kini belum rampung meski telah melewati masa pengerjaan di tahun 2024.
Proyek ini, yang dilakukan melalui penunjukan langsung, menuai kritikan dari berbagai pihak akibat progressnya yang terbilang lamban.
Pantauan media di lokasi menunjukkan bahwa pengerjaan belum mencapai tahap plesteran dan pemasangan atap. Diperkirakan, proyek ini masih membutuhkan waktu beberapa bulan untuk diselesaikan.
Material bangunan yang berserakan di sekitar lokasi juga menjadi sorotan, mengingat potensi bahaya bagi siswa.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Wawan, saat ditemui Kamis, 23 Januari 2025, menjelaskan bahwa proyek ini awalnya ditenderkan, namun pemenang tender mengundurkan diri sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan.
“Proyek ini sempat gagal kontrak, lalu dilakukan proses penunjukan langsung setelah melalui persuratan dan persetujuan Inspektorat,” ujar Wawan.
Meski proyek belum rampung pada waktunya, Wawan menegaskan bahwa rekanan tetap wajib menyelesaikan pekerjaan tersebut. “Proyek tidak diadendum, tapi dikenakan denda,” tambahnya.
Diketahui, CV Persada Gemilang ditunjuk sebagai pelaksana proyek.
Seorang warga yang juga orang tua siswa SMPN 2 mengeluhkan lambannya pengerjaan proyek. “Gedungnya belum dipasangi atap, belum diplester. Bambu-bambu alat bantu masih terpasang, dan material berserakan di mana-mana,” ujarnya, Selasa, 21 Januari 2025.
Selain khawatir akan keselamatan anak-anak mereka, warga mendesak kontraktor agar segera menyelesaikan proyek tersebut.
“Material yang berserakan itu bahaya, apalagi saat jam istirahat siswa. Jangan sampai ada kejadian material jatuh atau besi dan paku melukai siswa,” ungkapnya.
Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki keterlambatan proyek ini. “Kenapa bisa seperti ini? Sudah lewat satu bulan, tapi progresnya masih jauh dari selesai,” tambahnya.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat menyelesaikan proyek ini sesegera mungkin demi keamanan dan kenyamanan siswa. Selain itu, transparansi dan pengawasan terhadap proyek ini dinilai perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)
Komentar