Luwu — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di lokasi proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan klarifikasi tegas bahwa perusahaan tidak menggunakan BBM bersubsidi dalam kegiatan operasionalnya.
Dalam pernyataan resmi, MDA menegaskan bahwa seluruh kebutuhan bahan bakar untuk operasional alat berat maupun kendaraan perusahaan dipenuhi melalui jalur distribusi resmi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BBM yang digunakan adalah jenis solar industri, yang dipasok langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
“MDA merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip good mining practice, termasuk dalam kepatuhan terhadap regulasi energi,” tegas Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh aktivitas operasional menggunakan BBM industri non-subsidi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dengan jelas melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha sektor pertambangan.
Menanggapi informasi yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai penyuplai BBM ke MDA, perusahaan menekankan bahwa tidak ada hubungan kontraktual langsung antara MDA dan SGM.
“SGM hanyalah subkontraktor yang berperan sebagai transporter BBM berdasarkan penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra dari PT Petrosea yang merupakan rekanan resmi MDA,” jelas pernyataan tersebut.
MDA menyampaikan keprihatinan mendalam apabila benar terjadi pasokan BBM yang tidak melalui mekanisme pengadaan resmi. Perusahaan menegaskan tidak menoleransi praktik yang bertentangan dengan regulasi energi nasional dan akan mendukung penuh proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika dugaan tersebut benar, jelas nama baik perusahaan turut tercoreng. Kami tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan penggunaan BBM subsidi, dan praktik seperti itu justru merugikan operasional kami karena berisiko tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya,” tambah Mustafa.
Sebagai langkah lanjut, MDA tengah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan seluruh mitra kerja untuk memastikan bahwa rantai pasok proyek tetap berada dalam koridor hukum. Peringatan resmi juga akan dilayangkan kepada seluruh vendor untuk tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun dan hanya mengakses energi dari saluran distribusi resmi.
“Kami sangat sepakat bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karena itu, kami akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh rekanan kami,” tutup Mustafa.
MDA mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menyikapi isu ini secara objektif dan berdasarkan data yang tervalidasi. Komitmen perusahaan tetap teguh pada jalur operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu secara keseluruhan.
Komentar