Kejari Luwu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas melalui Pengelolaan Anggaran yang Baik pada tata Kelola Anggaran

Daerah, Hukum164 Dilihat

Luwu – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di Aula Baharuddin, kantor Kejari Luwu, Senin (9/12/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Luwu.

Kepala Kejari Luwu, Zulmar Adhy Surya, SH., MH dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini mengusung tema ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju,’ selaras dengan ASTA CITA Presiden RI untuk mendorong reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” ungkapnya.

banner 336x280

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. “Kami ingin para bendahara memahami undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan keuangan, sehingga tidak ada lagi pelanggaran dalam pengelolaan dana negara,” tambahnya.

Kegiatan ini juga diramaikan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Kasi Intelijen Andi Ardi Aman, SH., MH., dan Kasi Tindak Pidana Khusus, Rama Hadi, SH. Diskusi ini membahas mekanisme pengelolaan keuangan yang sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Perencanaan dan pertanggungjawaban harus dibuat sesuai realisasi anggaran pada DPA. Jangan sampai terjadi manipulasi atau mark up,” tegas Andi Ardi. Ia juga mengingatkan peserta untuk memeriksa bukti pendukung dengan teliti agar pencairan dana tidak melanggar mekanisme yang ada.

Senada dengan itu, Rama Hadi menambahkan bahwa pencegahan korupsi perlu dilakukan secara preventif dengan membekali masyarakat dan pengelola anggaran pemahaman mendalam terkait regulasi. “Korupsi adalah extraordinary crime yang harus dicegah sejak dini,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, narasumber memberikan hadiah berupa kaos dan stiker bertemakan Hakordia kepada peserta yang aktif menjawab pertanyaan dalam sesi diskusi.

Kejari Luwu juga memperkenalkan program penyuluhan hukum dan pendampingan untuk mendukung masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Luwu semakin sadar hukum dan bersama-sama membangun sistem pemerintahan yang bebas korupsi.

banner 336x280

Komentar