Luwu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu lakukan pengawasan melekat proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu di Kantor KPU Luwu, kamis (29/08/2024).
Hadir Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan, SH. MH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu Asriani Baharuddin, SH. MH dan Wahyu Derajat, S.Pd.I
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu kabupaten Luwu berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu yakni H. Patahudding – Muhammad Dhevy Bijak Pawindu di terima oleh KPU Luwu dengan menerbitkan surat tanda terima Nomor : 463/PL.02.2-BA/7317/2024 tanggal 29 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan. SH. MH mengatakan bahwa sampai hari ketiga pendaftaran bakal Cakada (Calon Kepala Daerah). Bawaslu kabupaten Luwu melakukan pengawasan langsung dan melekat, serta melibatkan Pengawas Adhoc baik tingkat Kecamatan Maupun Kelurahan/Desa.
“Pada hari terakhir pendaftaran pencalonan Cakada memastikan prosedur dan regulasi yang berlaku, tentu penguatan pengawasan untuk mendeteksi potensi pelanggaran dengan melibatkan pengawas Adhoc yakni Panwascam dan PKD.” ujarnya
Lebih lanjut Irpan S. H, M. H Menjelaskan sudah tiga (3) hari kami melibatkan Pengawas Adhoc, tentu saja mereka memiliki pemahaman yang mendalam mengenai regulasi di wilayahnya masing-masing.
Bakal pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Pata – Dhevy hadir di Kantor KPU Kabupaten Luwu pada Pukul 15.06 WITA, yang didampingi oleh Ketua dan Sekretaris masing-masing Partai Pengusung untuk mengajukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.
Perlu diketahui daftar Partai Pengusung pasangan Pata – Dhevy : GOLKAR, DEMOKRAT, dan PKB serta Partai Pendukung PBB.
Komentar