Menjelang debat kedua Pilkada Kabupaten Luwu yang dijadwalkan pada tanggal 12 November 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Irpan, SH., MH. Mengeluarkan imbauan kepada para simpatisan pasangan calon (paslon) untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Imbauan ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang damai dan kondusif, baik di lokasi debat maupun dalam interaksi di media sosial.
Dalam imbauannya, Irpan, menekankan beberapa poin penting :
1. Tertib dalam Mendukung: Simpatisan diharapkan memberikan dukungan yang positif dan konstruktif kepada paslon masing-masing, menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu ketegangan dengan simpatisan lainnya.
2. Mematuhi Protokol Keamanan: Seluruh peserta debat, termasuk simpatisan, diingatkan untuk mematuhi protokol keamanan yang telah ditetapkan oleh panitia demi kelancaran dan keselamatan bersama.
3. Menjaga Etika di Media Sosial: Irpan juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan media sosial. Simpatisan diminta untuk tidak menyebarkan berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, atau konten yang bersifat provokatif.
4. Menjaga Kedamaian: Semua pihak diminta untuk menjaga ketenangan dan kedamaian selama berlangsungnya tahapan Pilkada ini, baik dalam persiapan maupun pasca debat.
Imbauan ini, menurut Irpan, bertujuan agar proses Pilkada berjalan aman, lancar, dan demokratis sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Luwu. Ia berharap agar simpatisan dapat menjadi contoh yang baik dalam berpolitik dan turut berkontribusi untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas.
Komentar