Pemuda Desa To’bia, Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Dianiaya

Daerah, Uncategorized502 Dilihat

Luwu – Seorang pemuda desa To’bia mengalami penganiayaan sadis oleh sekelompok remaja di Desa Jenne Maeja, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, pada Kamis, (30/1/2025). Korban yang mengalami luka parah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menurut keterangan saksi atau teman korban, Olong, kronologis kejadian bermula ketika korban dan Olong hendak keluar ke suatu tempat.

banner 336x280

Namun, para pelaku sempat mengejar dan menghentikan mereka di Desa To’balo. Pelaku kemudian menanyakan kepada Olong dan korban tentang identitas seseorang, yang kemudian dijawab oleh mereka bahwa tidak tahu.

Pelaku juga mengatakan bahwa korban dan Olong pernah memukulnya, namun mereka membantah hal tersebut. Setelah itu, korban dan Olong melanjutkan perjalanannya keluar.

Sekembalinya mereka tiba-tiba korban dilempari batu di desa Jenne Maeja sehingga mengenai kepala menyebabkan motornya oleng dan terjatuh ke saluran drainase.

Setelah kejadian tersebut, pelaku yang terdiri dari lima orang datang memukul korban dan Olong. Selain memukul, pelaku juga menginjak korban yang sudah terbaring. Kejadian tersebut berhenti setelah seorang ibu yang melihat kejadian tersebut melerai dan menyuruh pelaku pergi.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan dikarenakan batok kepalanya retak akibat penganiayaan, korban hingga saat ini masih terbaring di ICU.

Kapolsek Ponrang, Akp Akbar, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Kami meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi untuk menangkap para pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jenne Maeja, Lukman, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga terduga pelaku untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan semua pihak dapat menahan diri untuk menyelesaikan masalah dengan cara lebih baik,” tambahnya.

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

banner 336x280

Komentar