Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Melekat Proses Pencetakan Surat Suara

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, pastikan kualitas dan jumlah surat suara sesuai dengan ketentuan untuk Pilkada Serentak 2024.

Daerah, Hukum, Politik102 Dilihat

Luwu – Bawaslu Kabupaten Luwu lakukan pengawasan langsung pencetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jawa Post Grup, Kabupaten Gresik Jawa Timur, Kamis (10/10/2024). Hal ini dilakukan guna memastikan surat suara tercetak sesuai dengan  ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menyampaikan pengawasan monitoring pencetakan surat suara agar memastikan kualitas surat suara berdasarkan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan Baik serta Jelas.

banner 336x280

“Kita hadir melakukan pengawasan terhadap pencetakan surat suara, untuk memastikan nama dan nomor urut calon yang nanti tercetak sesuai dengan hasil penetapan KPU, serta memastikan jumlah kertas suara yang tercetak memenuhi ketentuan. Sama jumlahnya dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS yang ada di Kabupaten Luwu,” ujarnya.

Lebih lanjut Irpan mengatakan pengawasan ini memantau proses pencetakan agar tidak ada kesalahan maupun kekeliruan, baik dari bahan kertas, tebal kertas dan ukuran dipastikan sesuai ketentuan.

Dalam pengawasan melekat ini, hadir Ketua Bawaslu Luwu, Irpan bersama 2 orang Staf Bawaslu Luwu, dan Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, Kasubag Kul KPU Luwu, Yudistira Muin serta dari Kejaksaan Negeri Luwu, Litami Aprilia Ririn Damayanti. Melihat secara langsung proses pencetakan surat suara  Pemilihan Kabupaten Luwu sebanyak 277.114 lembar dan Surat Suara cadangan apabila ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sebanyak 2.000 Lembar.

banner 336x280

Komentar