Warga Lampuara Segel Kantor Desa : Desak Transparansi dan Tuntut Perbaikan

Daerah, Ekonomi, Hukum222 Dilihat

Luwu – Aksi demonstrasi warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berujung pada penyegelan Kantor Desa pagi ini, senin, 23/12/2024. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan tidak transparansinya pengelolaan anggaran desa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala desa.

FP2KEL turut merespons situasi ini dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu agar segera mengambil langkah tegas. Menurut Ismail Ishak, juru bicara FP2KEL, kondisi ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

banner 336x280

“Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka BPD sudah tidak berfungsi, dan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah desa. Komisi 1 DPRD harus segera memanggil kepala desa dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka agar permasalahan ini dapat difasilitasi,” ujar Ismail.

Warga Desa Lampuara menyuarakan sejumlah tuntutan dalam aksi mereka, di antaranya :

1. Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Anggaran Desa (APBDes)

* Diduga terjadi pemborosan dan penyalahgunaan anggaran desa.

* Minimnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran.

* Proyek desa dinilai tidak tepat sasaran dan kurang bermanfaat bagi masyarakat.

2. Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Kepala Desa

* Kepala desa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam distribusi bantuan sosial.

* Adanya diskriminasi terhadap masyarakat dalam pengambilan keputusan penting.

* Dugaan nepotisme dalam pemilihan perangkat desa dan pengelolaan dana desa.

Aksi penyegelan kantor desa ini mengakibatkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Hingga saat ini, masyarakat menunggu respons nyata dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Luwu untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Situasi ini menjadi perhatian serius, terutama bagi DPRD Kabupaten Luwu dan Komisi 1 yang bertanggung jawab terhadap pemerintahan desa. Masyarakat berharap pertemuan antara pihak desa, masyarakat, dan pemerintah daerah segera terlaksana untuk mencari solusi yang adil dan transparan.

banner 336x280

Komentar