Jelang Pendaftaran Cakada, KPU Kabupaten Luwu adakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Terkait

Daerah, Politik1389 Dilihat

Menjelang terbukanya pendaftaran Bakal Cakada KPU kabupaten Luwu adakan rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu pada pemilihan serentak tahun 2024 di hotel batari, belopa.

Tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai pada 27 Agustus 2024 dan berakhir pada 29 Agustus 2024.

banner 336x280

Untuk pendaftaran pada 27-28 Agustus, proses akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Sedangkan pada hari terakhir 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA.

“Kami mengingatkan kepada partai politik untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan siap sebelum pendaftaran. Penginputan dokumen ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga sangat krusial, sehingga semua data dapat terverifikasi dengan baik,” tambah Sappe.

KPU Kabupaten Luwu juga menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik wajib menunjuk Admin Silon dan petugas penghubung (LO) sesuai dengan Pasal 92 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Penunjukan ini harus disertai dengan surat penunjukan resmi dan pengajuan permohonan akses Silon sesuai dengan formulir yang telah ditentukan.

“Kami sangat menekankan pentingnya penunjukan Admin Silon dan LO. Hal ini akan memudahkan komunikasi serta penginputan dokumen ke dalam aplikasi Silon, sehingga proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan sesuai regulasi,” jelas Sappe.

Dalam rapat tersebut hadir pula Bawaslu Kabupaten Luwu, Kejaksaan, Polisi dan stakeholder terkait yang akan mengawasi seluruh proses pendaftaran hingga penetapan calon. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

“Dengan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan seluruh partai politik, kami optimis proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Luwu tahun 2024 akan berjalan tanpa kendala. Kami mengajak semua pihak untuk bijaksana dalam setiap langkah agar semua tahapan dapat terlaksana dengan sukses,” tutup Sappe.

KPU Kabupaten Luwu berharap agar seluruh partai politik dapat memahami seluruh regulasi yang berlaku serta bekerja sama dengan baik demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Luwu.

banner 336x280

Komentar